Artis Jeremy Thomas Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Artis Jeremy Thomas Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Artis Jeremy Thomas Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Jika sebelumnya, artis Jeremy Thomas harus repot bolak balik ke kantor polisi karena anaknya, Axel Matthew Thomas tersangkut kasus narkotika, maka beda dengan kondisi sekarang. Axel sendiri sudah mengaku telah membeli barang haram tersebut dan siap menjalani proses hukum. Kini giliran Jeremy sendiri yang harus repot menjalani proses hukum, hal ini di karenakan dirinya di tuding telah melakukan penipuan. Dan kini statusnya pun sudah menjadi tersangka.

Artis Jeremy Thomas Jadi Tersangka Kasus Penipuan


Berita Terkini - Kasus penipuan ini berhubungan dengan aset vila di Bali. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komiris Besar, Argo Yuwono membenarkan adanya kabar tentang Jeremy Thomas menjadi tersangka kasus penipuan pengalihan aset vila di Bali. Polda Metro Jaya juga sudah mengirimkan surat ke Kejati DKI Jakarta untuk di mulainya penyelidikan. Kini kasus Jeremy akan di urus oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pada tanggal 7 Oktober 2014 yang lalu, Jeremy di laporkan oleh Alexander Patrick Morris. Alexander Patrick Morris adalah seorang WN Australia. Patrick membeli sebidang tanah di kawasan Kedewatan, Ubud tahun 1999. Karena dirinya bukan WNI, maka dirinya agak kesulitan dalam membeli tanah. Patrick pun memakai nama Rudi Marcio asal Bandung untuk mempermudah proses pembelian tanah. Rudi Marcio adalah seorang agen properti.

Setelah berhasil membeli tanah, Patrick membangun sebuah villa di tanah yang di belinya itu. Setelah adanya villa, Patrick yang bekerja sebagai Komisaris Independent PT Astra International di Jakarta mengenal Jeremy Thomas. Setelah kenal lama, keduanya berencana untuk membangun sebuah spa di samping villa Patrick. Untuk melancarkan kerjasama mereka, Patrick meminta Jeremy untuk membantu mencari pinjaman dana. Dengan alasan mempermudah keluarnya uang di bank, Jeremy meminta SHM vila atas nama Rudi Marcio itu. Pemindahan nama dari Rudi ke Jeremy terjadi pada tahun 2013.

Setelah adanya pemindahan nama, uang yang di pinjam dari bank pun cair. Jeremy hanya memberikan uang sebesar Rp. 1 Miliar kepada Patrick. Ternyata dana yang cair dari bank adalah Rp. 17 Miliar. Jeremy sama sekali tidak memberitahu soal dana Rp. 17 Miliar itu kepada Patrick. Merasa di tipu, Patrick pun segera memberi laporan kepada Polda Bali.

Comments