Salah Satu Pencuri Dana Desa Kementul Senilai Rp 278 Juta Untuk Bayar Utang

Salah Satu Pencuri Dana Desa Kementul Senilai Rp 278 Juta Untuk Bayar Utang
Salah Satu Pencuri Dana Desa Kementul Senilai Rp 278 Juta Untuk Bayar Utang

BeritaHarianNasional - Fery Jaya Wawi (55) warga Dusun Gunung Saren Desa Madusari Kecamatan Secang Kabupaten Magelang merupakan otak dari aksi pencurian dana milik Pemerintah Desa Kemetul Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang pada Rabu (1/8/2018) lalu.

Dalam aksi tersebut, Fery dibantu 2 rekannya yakni Arifin (52) warga Losmenan Kelurahan Panjang Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang dan Andi Ismanto (31) warga Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Salah Satu Pencuri Dana Desa Kementul Senilai Rp 278 Juta Untuk Bayar Utang


“Pada siang itu sekitar pukul 10.00 WIB, sudah menunggu di depan kantor PT Bank Pembangunan Daerah Unit Pelayanan Cabang (BPD UPC) Sruwen Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang. Sejak awal kami memang mencari incaran --sasaran-- di bank itu. Di sana kami menunggu sekitar 1 jam,” tutur Fery.

Kepada Tribunjateng.com, Jumat (10/8/2018), dia menerangkan, dalam aksi tersebut yang bertugas sebagai penentu sasaran adalah Arifin.

Warga Kota Magelang itu pun mencoba masuk ke dalam bank untuk mencari sasaran. Lainnya menunggu di toko modern depan bank tersebut.

“Setelah memperoleh sasaran, Arifin menemui saya dan saya pun bersiap-siap untuk beraksi. Setelah sasaran --Sekretaris Desa Kemetul Joko Prihadi (30) dan Bendahara Desa Kemetul Ristiyani (32)-- keluar dari bank dan perjalanan, saya buntuti menggunakan sepeda motor,” ucapnya.

Sesampainya di Pertigaan Klero Kecamatan Tengaran Kabupaten, lanjutnya, mobil sempat berhenti. Dirinya pun beraksi, mencoblos ban mobil bagian belakang sebelah kiri menggunakan drei besi yang ujungnya sudah lancip.

“Saat mobil berjalan lagi, tak jauh dari itu, lanjut 2 rekan saya yang bertugas. Andi menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z nopol AB 4359 BE memboncengkan Arifin. Lalu memberitahukan pengemudi mobil Suzuki APV nopol B 1477 COR itu apabila bannya kempes,” terangnya.

Dia melanjutkan, di saat posisi mobil sudah berada di tukang tambal ban, ban mobil sedang dilepas untuk ditambal, Arifin turun dari motor kemudian membuka pintu mobil sebelah kanan.


‘Di mobil tersebut ternyata ada anak kecil. Tetapi untungnya diam saja, tidak teriak-teriak. Langsung saya ambil tas berisi uang itu dan kabur ke arah Salatiga. Dan bertemu dengan Fery di sana,” terag Arifin.

Dari hasil aksi tersebut dimana totalnya sekitar Rp 278,4 juta itu, menurut Arifin kemudian disisakan sekitar Rp 40 juta untuk disimpan.

Lainnya dibagi menjadi 3 bagian. Jatah Fery dan Arifin masing-masing sekitar Rp 82 juta. Sedangkan Andi sekitar Rp 75 juta.

“Uang bagian saya sudah habis untuk membayar utang. Awal aksi memang sedang mencari uang untuk membayar utang-utang."

"Untuk cari sasaran pun sebatas spekulasi. Kalau lihat ada yang keluar bank bawa tas besar serta diperkirakan berat, itu yang jadi incaran,” tandas Fery.

Dia mengklaim, aksi di Tengaran itu merupakan kali kedua. Sebelumnya juga beraksi di Jalan Malioboro Yogyakarta.

Yang menjadi sasaran adalah tas yang dibawa perempuan. Sementara pasca aksi di Tengaran, mereka menuju Bumiayu Kabupaten Brebes.

“Kami di sana beristirahat di sebuah penginapan. Kami ditangkap saat hendak pergi sarapan sebelum berangkat ke Jakarta."

"Di Jakarta rencananya juga hendak beraksi. Kami hanya ambil tas dan dalam beraksi tidak pernah lakukan kekerasan. Ketika korban lengah, kami ambil tas incaran,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho menerangkan, atas aksi ketiga pelaku itu, mereka dijerat Pasal 363 KUHP.

Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara. Adapun barangbukti yang disita dari aksi itu adalah 2 sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

“Lalu sisa uang hasil kejahatan sekitar Rp 70 juta. Kami terpaksa juga melumpuhkan ketiga pelaku menggunakan timah panas di bagian kaki sebelah kiri karena hendak melarikan diri di saat penangkapan,” tuturnya. (*)

Comments