Dua Narapidana Kabur, China Dilanda Kehebohan

Dua Narapidana Kabur, China Dilanda Kehebohan
Dua Narapidana Kabur, China Dilanda Kehebohan

Domino KiuKiu - Di China, narapidana kabur dari penjara sangat jarang terjadi. Sehingga saat dua orang narapidana kabur dari LP Lingyuan, provinsi Liaoning, perburuan besar-besaran pun dilakukaan pemerintah China.

Pemerintah juga melakukan hal yang sangat jarang terjadi yaitu kali ini dengan meminta bantuan masyarakat untuk mencari kedua narapidana yang kabur dari LP Lingyuan.

Kedua buronan itu adalah Wang Lei (33) dan Zhang Guilin (39).

Bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi keberadaan kedua narapidana tersebut, pemerintah menjanjikan hadiah uang sebesar 100.000 yuan atau sekitar 221 juta rupiah.

Tak banyak informasi soal Wang Lei yang pada 2017 dijatuhi hukuman mati karena melakukan penculikan.

Kemudian pengadilan memutuskan eksekusi hukuman mati Wang Lei ditunda selama dua tahun dan pada akhir tahun lalu hukumannya pun diganti menjadi penjara seumur hidup karena berkelakuan baik selama didalam penjara.

Sementara Zhang Gui Lin adalah terpidana penjara seumur hidup dengan kasus perampokan.

Pada tahun 2001 Zhang Gui Lin dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan dibebaskan pada tahun 2008. Namun, setelah bebas Ia kembali melakukan kejahatan yang sama.

Setelah ditangkap dan diadili, pada tahun 2009, Zhang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. 

Sejak saat itu Zhang Gui Lin sudah dua kali mencoba kabur dari dalam penjara.

Zhang dikenal kerap melakukan kekerasan dan pernah melukai sesama narapidana pada 2014. Demikian disampaikan situs berita The Paper.

Sejauh ini tidak diketahui pasti bagaimana kedua narapidana tersebut bisa kabur karena banyaknya laporan seputar peristiwa tersebut.

Situs berita The Beijing Youth Daily awalnya mengabarkan, keduanya kabur dengan menyamar menggunakan seragam  dan kartu akses milik penjaga penjara.

Namun, Radio Nasional China kemudian menyebut cara kedua narapidana itu kabur belum diketahui, tetapi kemungkinan kabur lewat jendela.

Comments

Post a Comment