Jaksa Konfirmasi Pemberian Rp 5 Milliar Fayakhun ke Irvanto Dalam Sidang E-KTP

Jaksa Konfirmasi Pemberian Rp 5 Milliar Fayakhun ke Irvanto Dalam Sidang E-KTP
Jaksa Konfirmasi Pemberian Rp 5 Milliar Fayakhun ke Irvanto Dalam Sidang E-KTP

DominoQQ - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Dalam persidangan, jaksa mengonfirmasi adanya aliran uang 500.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 5 miliar yang pernah diberikan Fayakhun kepada terdakwa Irvanto Hendra Pambudi. Fayakhun pun mengakui pemberian tersebut.

Menurut Fayakhun, uang yang diberikan kepada Irvanto memang ditujukan untuk Ketua Umum Partai Golkar pada saat itu, Setya Novanto. Fayakhun dan Irvanto juga merupakan sesama kader Partai Golkar.

Agus Gunawan yang merupakan staff dari Fayakhun juga dihadirkan sebagai saksi. Agus mengaku diminta Fayakhun untuk menyerahkan tas yang berisi uang 500.000 dollar Singapura kepada Irvanto Hendra Pambudi.

Penyerahannya uang tersebut dilakukan di showroom motor besar milik Irvan di Kemang, Jakarta Selatan.

Namun, saat diberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi, Irvanto membantah pernah menerima uang 500.000 dollar Singapura dari Fayakhun.

Comments