Yulinar 55 tahun nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram |
maniakqq-Yulinar 55 tahun, nenek lima cucu ini nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu
Sebanyak 1 kilogram di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. nenek berusia 55 tahun ini nekat
Menyelundupkan narkoba jenis sabu dikarenakan kebutuhan ekonomi yang kurang.
Yulinar nenek 55 tahun yang tercatat sebagai warga Merdeka Kota Asan Dusana, Kecamatan
Muara Dua Kabupaten Lhoksemawe, Provisi Aceh, tersebut ditangkap jajaran Polres
Banyuasin dalam razia yang digelar di jalan Lintas Timur Palembang, yang berada di
Depan Gerbang Pemkab Kabupaten Banyuasin.
Petugas dari Satuan Reserse Satres Narkoba Polres Banyuasin menggelar razia bus pelagi
Yang datang dari kota Medan. Setelah petugas melakukan penggeledahan, petugas
Mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram yang berada di dalam tas milik Yulinar.
Nenek ini pun langsung diamankan. Dari pengakuannya, Petugas kembali melakukan
Pengembangan hingga menangkap Hendri 30 tahun, Warga Desa Bantan Pelita, Kecamatan
BP Peliung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Hendri yang diduga sebagai kaki tangan
Bandar untuk menerima barang tersebut.
Yulinar mengaku dia di suruh oleh seorang bandar narkoba dari Medan untuk mengantarkan
Sabu tersebut ke Kabupaten OKU Timur, Sumsel. Jika yulinar berhasil akan diberikan
Upah sebesar Rp 50 juta.
Atas perbuatan yulinar, Hendra, Syaiful Mahdi. Ketiga tersangka ini dijerat dengan pasal
112 Undang-Undang narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Comments
Post a Comment