Yulinar 55 Tahun Nekat Menyelundupkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 1 Kilogram

Yulinar 55 tahun nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram

maniakqq-Yulinar 55 tahun, nenek lima cucu ini nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu 
Sebanyak 1 kilogram di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. nenek berusia 55 tahun ini nekat 
Menyelundupkan narkoba jenis sabu dikarenakan kebutuhan ekonomi yang kurang.

Yulinar nenek 55 tahun yang tercatat sebagai warga Merdeka Kota Asan Dusana, Kecamatan 
Muara Dua Kabupaten Lhoksemawe, Provisi Aceh, tersebut ditangkap jajaran Polres 
Banyuasin dalam razia yang digelar di jalan Lintas Timur Palembang, yang berada di 
Depan Gerbang Pemkab Kabupaten Banyuasin.

Petugas dari Satuan Reserse Satres Narkoba Polres Banyuasin menggelar razia bus pelagi 
Yang datang dari kota Medan. Setelah petugas melakukan penggeledahan, petugas 
Mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram yang berada di dalam tas milik Yulinar.

Nenek ini pun langsung diamankan. Dari pengakuannya, Petugas kembali melakukan 
Pengembangan hingga menangkap Hendri 30 tahun, Warga Desa Bantan Pelita, Kecamatan 
BP Peliung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Hendri yang diduga sebagai kaki tangan 
Bandar untuk menerima barang tersebut.

Yulinar mengaku dia di suruh oleh seorang bandar narkoba dari Medan untuk mengantarkan 
Sabu tersebut ke Kabupaten OKU Timur, Sumsel. Jika yulinar berhasil akan diberikan 
Upah sebesar Rp 50 juta.

Atas perbuatan yulinar, Hendra, Syaiful Mahdi. Ketiga tersangka ini dijerat dengan pasal 
112 Undang-Undang narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Comments